Langsung ke konten utama

STUDI KOMPARATIF IMPLEMENTASI “CIVIC EDUCATION” PADA ORDE BARU DENGAN MASA KINI


1.1 Pengertian
Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan penerapan dari civics (ilmu kewarganegaraan) dalam proses pendidikan / pembelajaran, yang dapat diartikan bahwa program civic education ini materi utamanya adalah demokrasi politik. Istilah ini sendiri diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan dari istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” sendiri diwakili oleh Winaputa dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6).
Pendidikan Kewarganegaraan menurut para ahli, diantaranya :
1. Menurut Permendikbud
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikbud) No. 22 Tahun 2006 mengenai standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berfokus untuk membentuk warga negara supaya lebih memahami serta dapat melaksanakan segala hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara. Demi menjadi seorang warga negara yang berkarakter, memiliki kecerdasan, keterampilan, sebagai mana berdasar pada kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
2. Menurut Samsuri
Samsuri (2011:28) berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebuah cara untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa demi menjadi seorang warga negara yang memiliki kecakapan, dan pengetahuan serta nilai-nilai yang guna berpartisipasi aktif di dalam masyarakat.
3. Menurut Zamroni
Salah seorang anggota Tim ICCE (2005:7), Zamroni menyatakan : “Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat”.

1.2 Sejarah Singkat
Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1957 saat pemerintahan Sukarno atau yang lebih dikenal dengan istilah civics.  Penerapan Civics sebagai pelajaran di sekolah-sekolah dimulai pada tahun 1961 dan kemudian berganti nama menjadi pendidikan Kewargaan negara pada tahun 1968.
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan resmi masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia pada tahun 1968. Saat terjadi pergantian tahun ajaran yang awalnya Januari – Desember dan diubah menjadi Juli – Juni pada tahun 1975, nama pendidikan kewarganegaraan diubah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Nama mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.
1.3 Pendidikan Kewarganegaraan pada Zaman Orde Baru dan Masa Kini
A. Pendidikan Kewarganegaraan pada Zaman Orde Baru
Pada era Orde Baru, selain dengan melakukan pengkultusan terhadap Pancasila, pemerintah secara formal juga mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila melalui TAP MPR NO II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di sekolah dan di masyarakat. Siswa, mahasiswa, organisasi sosial, dan lembaga-lembaga negara diwajibkan untuk melaksanakan penataran P4. Tujuan dari penataran P4 antara lain adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. Selain sosialisasi nilai Pancasila dan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, dalam kegiatan penataran juga disampaikan pemahaman terhadap Undang- Undang Dasar 1945 dan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pelaksanaan penataran P4 sendiri menjadi tanggung jawab dariBadan Penyelenggara Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Akan tetapi cara melakukan pendidikan semacam itu, terutama bagi generasi muda, berakibat fatal. Pancasila yang berisi nilai-nilai luhur, setelah dikemas dalam penataran P4, ternyata justru mematikan hati nurani  generasi muda terhadap makna dari nilai luhur Pancasila tersebut. Hal itu terutama disebabkan oleh karena pendidikan yang doktriner tidak disertai dengan keteladanan yang benar. Setiap hari para pemimpin berpidato dengan selalu mengucapkan kata-kata Pancasila dan UUD1945, tetapi dalam kenyataannya masyarakat tahu bahwa kelakuan mereka jauh dari apa yang mereka katakan. Perilaku itu justru semakin membuat persepsi yang buruk bagi para pemimpin serta meredupnya Pancasila sebagai landasan hidup bernegara, karena masyarakat menilai bahwa aturan dan norma hanya untuk orang lain (rakyat) tetapi bukan atau tidak berlaku bagi para pemimpin. Atau dengan kata lain Pancasila hanya digunakan sebagai slogan yang menunjukkan kesetiaan semu terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.
B. Pendidikan Kewarganegaraan pada Masa Kini
Pada masa kini, pelajaran PKN tidak bisa lepas dari kehidupan pelajar dan mahasiswa. PKN telah ditetapkan juga sebagai mata pelajaran yang harus tuntas Kriteria Ketuntasan Minimal saat kenaikan kelas. Penghidupan nilai nilai PKN sudah disosialisasikan dan telah menjadi gaya hidup siswa. engan pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal keadaran ini, mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas.
Mencetak generasi muda yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kejayaan tanah air adalah tujan berikutnya. Rasa tanggung jawab ini akan tercermin dalam partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan. Generasi muda yang bertanggung jawab akan menyaring pengaruh-pengaruh dari luar, mengambil sisi positifnya dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai luhur dan moral bangsa.
Akhirnya, Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap setia kepada tanah air dan bersedia dengan tulus iklhas untuk menyumbangkan setiap potensinya demi kemajuan tanah air walaupun mendapat iming-iming popularitas atau harta dari pihak-pihak lain.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Esensi Urgensi Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa Dan Karakter?

         Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki begitu banyak keunikan dan keanekaragaman didalamnya. Seperti bahasa, budaya, adat istiadat,   kesenian, tumbuhan, binatang, dan lain – lain. Saking banyaknya keanekaragaman yang dimiliki Indonesia, sering kali masyarakat lupa akan kekayaan yang Indonesia miliki sehingga banyak kebudayaan Indonesia yang dicuri. Kebudayaan merupakan bagian penting dalam menentukan identitas seorang warga negara, menurut Richard Brisling kebudayaan sebagai mengacu pada cita-cita bersama secara luas, nilai (values), pembentukan (formation) dan penggunaan kategori (use of categories), asumsi tentang kehidupan (assumption about life), dan kegiatan goal-directed yang secara tidak sadar diterima sebagai “benar” dan “benar” oleh orang-orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai anggota masyarakat. Maka dari itu, kebudayaan sangat penting dalam menentukan identitas seorang masyarakat. Dengan nilai – nilai yang tercantum ...

BAGAIMANA URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?

BAGAIMANA URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?             Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam. Ketahanan nasional ( National Resilience ) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehid...

Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Menurut Howard Wriggins, integrasi nasional adalah penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan/kesatuan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.             Kita semua wajib untuk mengikut sertakan diri dalam menjaga integrasi nasional dari berbagai macam ancaman, gangguan, hambatan yang akan datang dari mana saja, baik dari luar maupun dalam. Faktor - faktor penghambat integrasi nasional, diantaranya kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang memiliki sifat heterogen, kurangnya toleransi antar sesama golongan, kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang mucul dari luar, adanya sikap ketid...