BAGAIMANA URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?
BAGAIMANA
URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM
MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN?
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu
bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan
dari luar maupun dari dalam. Ketahanan nasional (National Resilience)
merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa
pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan
baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang
maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian,
ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan
persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala
bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam
mencapai kesejahteraan bangsa tersebut.
Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Sebagai warga negara, tentu kita harus cinta tanah air dan
memperjuangkan kelangsungan negara kita agar bisa tetap maju dan tahan serangan
bangsa asing. kita juga dapat menjaga identitas negara kita.
Bela
negara tidak hanya mencakup perang mempertahankan negara, maka konsep bela
negara memiliki cakupan yang luas. Bela negara dapat dibedakan secara fisik
maupun nonfisik. Secara fisik yaitu dengan cara "memanggul senjata"
menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk
menghadapi ancaman dari luar. Pengertian ini dapat disamakan dengan bela negara
dalam arti militer. Sedangkan bela negara secara nonfisik dapat didefinisikan
sebagai "segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik
Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa
dan negara, termasuk penanggulangan ancaman. Bela negara demikian dapat
dipersamakan dengan bela negara secara nonmiliter.
Terdapat hubungan
antara ketahanan nasional dengan pembelaan negara atau bela negara. Bela negara
merupakan perwujudan warga negara dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan
ketahanan nasional bangsa Indonesia. Keikutsertaan warga negara dalam upaya
menghadapi atau menanggulagi ancaman, hakekat ketahanan nasional, dilakukan
dalam wujud upaya bela negara. Pada uraian sebelumnya telah dikatakan bahwa
bela negara mencakup pengertian bela negara secara fisik dan nonfisik. Bela
negara secara fisik adalah memanggul senjata dalam menghadapi musuh (secara militer).
Bela negara secara fisik pengertiannya lebih sempit daripada bela negara secara
nonfisik.
Komentar
Posting Komentar