Sejak kecil, banyak sekali ajakan dan
poster – poster mengenai pentingnya membayar pajak. Tapi apa sebenarnya pajak
tersebut? Mengapa kita harus membayar pajak? Kepada siapa dan kemana hasil
pajak ini disalurkan? Apa keuntungan kita dalam membayar pajak? Dan apa hubungannya
membayar pajak dan cinta tanah air? Apakah jika kita membayar pajak artinya kita
sudah menjadi warga yang baik? Pertanyaan – pertanyaan itulah yang sangat
sering muncul di pikiran para generasi muda. Pertanyaan – pertanyaan tersebut
tentu membuat beberapa anak muda menjadi ‘galau’ karena belum mengenal pajak
dengan baik, ada juga sebagian yang menjadi apatis dan merasa tidak perlu
membayar karena tidak mengerti. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda
yang berpikir kritis harus dapat mengetahui dengan pasti apa makna sebenarnya
dari pajak ini sendiri.
Pajak
adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk
kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Menurut Undang-Undang No. 28
Tahun 2007 pasal 1 ayat 1 pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang
terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang–Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan negara bagi sebesar–besarnya kemakmuran rakyat.
Mengapa
kita harus membayar pajak? Sri Mulyani menyebut pajak sebagai kontrak antara
negara dengan rakyatnya. Melalui kontrak tersebut, tercermin komitmen bersama
pemerintah dengan rakyat untuk sama-sama memajukan negara dengan berbagai cara,
di antaranya menghadirkan keamanan, peningkatan tingkat kesejahteraan, serta
peluang untuk berkembang lebih baik lagi. Jadi, membayar pajak bisa disebut
juga sebagai ajang untuk membuktikan bahwa kita cinta tanah air. Karena dengan
membayar pajak ini kita bisa berpartisipasi dalam sumber dana bagi
pengeluaran-pengeluaran pemerintah terutama untuk gaji pegawai negeri sipil
(PNS), dana pembangunan infrastruktur, transportasi jalan, jembatan, kereta
api, dan lain-lain, bidang pendidikan, fasilitas kesehatan, pertahanan dan
keamanan, serta subsidi pertanian, serta sumber dana bagi penanggulangan
bencana, membantu mengurangi beban hutang luar negeri Indonesia.
Jadi
dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat, diantaranya fasilitas
umum dan infrastruktur, pertahanan dan keamanan, subsidi pangan dan Bahan Bakar
Minyak (BBM), kelestarian lingkungan hidup dan budaya, dana pemilu, pengembangan
alat transportasi massa, dan lain-lainnya. Pajak yang telah disetorkan
masyarakat akan digunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain:
memberi subsidi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan membayar
utang-utang negara. Selain itu pajak juga digunakan untuk menunjang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah agar perekonomian dapat terus berkembang.
Komentar
Posting Komentar